Gaya HidupJabodetabek

Ketua Tim Pemenangan Nurcholis Syahbani sebut Musda X KNPI Kota Depok Cacat Hukum

×

Ketua Tim Pemenangan Nurcholis Syahbani sebut Musda X KNPI Kota Depok Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Ketua Tim Pemenangan Nurcholis Syahbani, Faulia Miranda menyebut Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Depok gagal total serta cacat di mata hukum.

Mia, sapaan akrab Faulia Miranda mengatakan sejumlah alasan dirinya menyebut Musda KNPI X Kota Depok gagal total dan cacat secara hukum.

Pertama kata Mia, dalam Musda X KNPI Kota Depok yang diselenggarakan di Balai Rakyat Depok 2 Tengah pada 19 Asgustus 2025 tidak korum.

Mia juga mengatakan pihaknya telah melakukan interupsi berkali-kali, namun panitia Steering Committe atau SC tidak pernah ditanggapi, atau diabaikan.

“Kami juga telah menyampaikan keberatan dan mengemukakan bahwa kami menemukan banyak kekeliruan, termasuk SC yang tidak netral sebagai panitia,” kata Mia kepada wartawan, kemarin (19/8/2025).

Mia mengemukakan pihaknya telah melakukan gugatan kepada beberapa PK atau pengurus kecamatan karena dalam aturan Musda harus dilaksanakan dengan minimal 7 PK.

“KNPI Kota Depok juga tidak melakukan koordinasi dengan baik karena dengan para pengurus kecamatan yang ada. Itu nyata tidak ada keterbukaan,” paparnya.

Mia juga menduga pengurus  KNPI Kota Depok tidak netral dalam melaksanakan Musda X tahun ini. Alasannya, KNPI menyimpulkan keputusan berbeda antara keputusan dengar rapat sebelumnya.

Dia katakan, pasal 11 AD KNPI berkedaulatan atau kekuasaan tertinggi berada di tangan anggota yang dilaksanakan dalam kongres untuk tingkat nasional.

“Secara analogi, dapat dilaksanakan melalui Musda sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat kota atau kabupaten,” beber Mia.

Mia juga menjelaskan bahwa Musda harus korum dan minimal dihadiri oleh 23 organisasi kepemudaan atau OKP dan 2/3 pengurus kecamatan atau PK.

Mia meminta dan berharap Musda KNPI Kota Depok dapat dilakukan ulang dan DPD KNPI Jawa Barar harus bisa mengambil sikap yang lebih baik.

BACA JUGA  Jelang Tahun 2025, Ini Pesan Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna

“Dari keterangan tersebut, saya sebagai ketua Tim Pemenangan Nurcholis Syahbani menyatakan
Musda KNPI Kota Depok cacat hukum dan tidak sah. Saya harap Pemkot Depok melihat hal ini sebagai  bentuk kecurangan dan penuh dengan intrik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *