Halaman.co.id |Depok – Institusi Polri mendapat alarm serius atas dugaan penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap dua pemuda di Kota Depok. Alarm tentang profesionalisme aparat negara mendapat sorotan dari Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra.
Azmi menilai penembakan oleh anggota polisi kepada dua pemuda di Depok bukan insiden biasa. Keluarga korban berhak atas perlindungan, keadilan dan pemulihan.
Karena itu, Azmi mendesak pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya agar kasus ini tidak berhenti di pemeriksaan internal, melainkan di proses secara transparan.
“Bila ternyata terbukti ada kelalaian aparat, laporan polisi masuk ranah pidana harus tetap berjalan dan keluarga korban juga harus koordinasi dengan LPSK agar mendapat pendampingan,” kata Azmi melalui keterangan yang didapat media, Senin (18/8/2025).
Ditegaskan Azmi, jalur proses pidana dugaan penembakan oknum polisi terhadap dua pemuda di Depok harus dibuka lebar, dicadangkan segera oleh keluarga korban. Sedangkan Restorative Justice (RJ) bisa jadi pelengkap untuk pemulihan emosional, bukan pengganti keadilan.
“Restorative Justice merupakan mekanisme ruang maaf, bukan tempat sembunyi dari tanggung jawab pidana oknum polisi penemabk 2 remaja tersebut. Luka kedua anak remaja ini harus dijawab dengan keadilan, bukan sekadar permintaan maaf, agar aaada efek jera bagi aparatur yang sewenang wenang menembakkan senjata api tanpa tindakan yang terukur,” jelasnya.
Ia juga mengatakan Restorative Justice tidak boleh menjadi dalih untuk menghapus pertanggungjawaban hukum, apalagi jika saat ini keadaan korban semakin memburuk mengingat tembakan dan bekas luka terdapata di leher dan bagian dada.
“Ini bisa menyangkut keselamatan dan nyawa bagi korban serta masa depan mereka. Polisi harus mampu menunjukkan bahwa mereka sebagai penegak hukum yang profesional dan transparan dan siap dikoreksi masyarakat,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, polisi mendatangi lokasi rawan tawuran di kawasan Sukmajaya.
“Pada saat itu didapati beberapa terduga pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Untuk itu, petugas patroli presisi melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku,” jelas Made dilansir berbagai sumber.
Made menerangkan para pelaku sudah menyiapkan peralatan untuk tawuran, termasuk senjata tajam. “Para terduga pelaku ini memang berencana melakukan aksinya pada dini hari itu,” katanya.






