Halaman.co.id |Depok – Mimpi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kota Depok melanjutkan jenjang lebih tinggi terpaksa harus pupus akibat kebijakan sekolahnya.
Pihak SMAN 12 tidak memberikan izin atau rekomendasi para anggota Paskibraka tersebut untuk mengikuti seleksi dalam Kolaborasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dengan Purna Paskibraka Indonesia.
Langkah mereka ikut seleksi Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) dan Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) Tingkat SMA/SMK/MA dalam memperingati Hari Konstitusi tahun 2025 tersbut diduga dijegal oleh Wakil Kepala SMAN 12, Atib itu sendiri.
Salah satu orang tua murid membenarkan pihak SMAN 12 tidak mengindahkan surat undangan yang dilayangkan oleh Pengurus Purna Paskibraka Indonesia Kota Depok.
Surat bernomor SUM.057/PPI-09-06/VII/2025 tersbut tidak mendapat persetujuan dari pihak SMAN 12 Kota Depok, sehingga mengakibatkan mimpi para Paskibraka tampil di ajang lebih tinggi terhenti.
Diinformasikan, Pengurus Purna Paskibraka Indonesia Kota Depok mengirimkan undangan kepada dua SMAN di Kota Depok dengan 2 Kategori. SMAN 8 Kota Depok untuk Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) dan SMAN 12 Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB).
Akibat ulah Atib, puluhan siswa berprestasi tersebut kini hanya bisa meratapi nasib. Mereka sedih karena langkah cemerlangnya harus terhenti akibat tidak adanya dukungan dari pihak sekolah.
“Kalau yang jadi kendala adalah akomodasi, kenapa tidak dibicarakan kepada para orangtua. Semua kan bisa dikomunikasikan,” kata salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/8/2025).
Para Paskibraka yang tadinya berharap dapat menambah koleksi piagam penghargaan kini hanya bisa bisa menghela nafas, melihat kesempatan emasnya tampil di ajang lebih tinggi harus hilang, akibat ulah pembimbing di sekolahnya.
Wakil Kepala SMAN 12 Kota Depok, Atib hingga berita ini diterbitkan belum juga memberikan tanggapan secara resmi.