BisnisJabodetabek

Capek Mondar-mandir Urus Izin, Pengusaha Air Ilegal di Tapos Pilih Nyogok Pejabat Biar Usaha Lancar

×

Capek Mondar-mandir Urus Izin, Pengusaha Air Ilegal di Tapos Pilih Nyogok Pejabat Biar Usaha Lancar

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Penanggung jawab CV. RX Dolphin Jaya, Ali Imron mengakui perusahaan penyuplai air yang ia jalankan belum memiliki izin resmi untuk melakukan pengambilan air sumur di wilayah Tapos,Depok, Jawa Barat.

Dia mengaku sudah mengurus perizinan ke pemerintah provinsi Jawa Barat, namun belum juga terbit.

“Izinnya sudah diurus tapi belum keluar, saya sudah mondar-mandir sana sini, capek saya,” kata Ali Imron kepada Eranasional, Senin (4/8/2025).

Diketahui CV. RX Dolphin Jaya memiliki dua titik sumur yang sudah beroperasi selama 3 tahun dan 6 tahun lamanya.

“Satu tangki dijual Rp 100.000 sehari saya bisa 50 – 60 rit, gak hanya di depok kadang dijual untuk air minum ke Jakarta. airnya sudah kita proses jadi siap konsumsi dan kita juga sudah uji lab, setiap per 6 bulan sekali,” ujar Ali.

Ali mengaku CV. RX Dolphin Jaya tidak pernah membayar pajak terkait aktivitas usaha penggunaan air sumur yang dilakukan. Meski begitu, dia hanya sebatas membayar uang untuk koordinasi atau “sogokan” di wilayahnya.

“Memang untuk pajak ke pemerintah gak ada, tapi paling untuk lingkungan ke RT dn RW dan bantuan ke warga yang kekeringan kita suplai air gratis, ya adalah kalau anggaran buat koordinasi ditiap bulannya,” ungkap dia.

Ali juga mengeluhkan jika aktivitas usaha yang dijalani ini melelahkan. Untuk itu dirinya mengaku siap untuk melengkapi izinnya supaya bisa resmi beraktivitas.

BACA JUGA  PKS Pastikan Bukan Oposisi Supian-Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *