Halaman.co.id |Depok – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, I Made Supriyatna akhirnya buka suara perihal adanya siswa Kabupaten Bogor yang di terima di SMAN 10 Kota Depok, ditengah warga sekitar belum bersekolah.
I Made Supriyatna mengaku akan segera memanggil Kepala SMAN 10, Tinasari Pristiyanti untuk meminta klarifikasi dari kepala SMAN yang terkenal acuh tersebut.
“Baik, akan saya panggil kepseknya untuk diminta klarifikasi,” ujar I Made singkat melalui pesan singkat.
Diinformasikan, beberapa hari sebelumnya, Tinasari Pristiyanti dengan tidak sopan menyuruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Frkasi Golkar, Farabi A Rafiq untuk memberikan klarifikasi.
Bukan kepada jurnalis, Tinasari Pristiyanti malah mengirimkan klarifikasi ke Farabi A Rafiq. Dengan kata lain, Kepala SMAN 10 tersebut diduga tidak mengindahkan tugas dan fungsi wartawan.
“Assalamualaikum wr wb
Ijin pak saya bu Tina KS SMAN 10 Depok. Terkait dengan data diatas.. 5 siswa di atas adalah siswa yang diterima melalui PAPS SMAN 10 Depok yang berada dalam wilayah Gunung Sindur pak,” kata Tinasari membenarkan, melalui pesan yang dikirimkan Anggota DPRD Jabar F-Golkar, Farabi A Rafiq.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Kota Depok, Tinasari diduga mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Kepala SMAN 10 Kota Depok, Tinasari diduga mengabaikan hak sekolah anak sekitar dengan memasukkan siswa dari Kabupaten Bogor.
Salah satu calon orang tua murid yang merupakan sumber terpercaya wartawan mengatakan, dirinya diperlakukan tidak adil oleh pihak SMAN 10 saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terutama saat jalur PAPS.
“Saya dan beberapa orang tua murid merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia SPMB jalur PAPS di SMAN 10 Kota Depok,” kata narasumber kepada wartawan, Jumat (11/7/2025) kemarin.
Wali murid yang merupakan warga Kecamatan Bojongsari tersebut mengaku kecewa terhadap ketidaktrasparannya pelaksanaan SPMB yang dilakukan SMAN 10 Kota Depok.
Seperti diketahui, program PAPS merupakan program gagasan Pemprov Jawa Barat yang mengatur tentang diberikannnya prioritas kepada warga sekitar sekolah agar dimaksimalkan dapat bersekolah, terutama bagi anak yang terancam putus sekolah.
Wali murid tersebut juga mengatakan bahwa SMAN 10 Kota Depok diduga telah memasukkan sejumlah siswa dari Kabupaten Bogor, ditengah was-was nya orang tua di Bojongsari yang anaknya belum bersekolah.
Dia bahkan mengaku memiliki data siswa dari Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang diterima ke SMAN 10 Kota Depok. Padahal katanya, masih banyak warga sekitar SMAN 10 yang masih menunggu untuk diterima di sekolah tersebut.
“Ada dari luar daerah Kota Depok malah diterima di SMAN 10, kami warga sekitar sekolah malah di tolak. Saya menduga ada main mata disini,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tinasari masih belum memberikan keterangan resminya. Tinasari juga tidak menjawab panggilan maupun pesan yang dikonfirmasi.