Halaman.co.id |Depok – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Kota Depok, Tinasari Pristiyanti diduga mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Kepala SMAN 10 Kota Depok, Tinasari diduga mengabaikan hak sekolah anak sekitar dengan memasukkan siswa dari Kabupaten Bogor.
Salah satu calon orang tua murid yang merupakan sumber terpercaya wartawan mengatakan, dirinya diperlakukan tidak adil oleh pihak SMAN 10 saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terutama saat jalur PAPS.
“Saya dan beberapa orang tua murid merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia SPMB jalur PAPS di SMAN 10 Kota Depok,” kata narasumber kepada wartawan, Jumat (11/7/2025) kemarin.
Wali murid yang merupakan warga Kecamatan Bojongsari tersebut mengaku kecewa terhadap ketidaktrasparannya pelaksanaan SPMB yang dilakukan SMAN 10 Kota Depok.
Seperti diketahui, program PAPS merupakan program gagasan Pemprov Jawa Barat yang mengatur tentang diberikannnya prioritas kepada warga sekitar sekolah agar dimaksimalkan dapat bersekolah, terutama bagi anak yang terancam putus sekolah.
Wali murid tersebut juga mengatakan bahwa SMAN 10 Kota Depok diduga telah memasukkan sejumlah siswa dari Kabupaten Bogor, ditengah was-was nya orang tua di Bojongsari yang anaknya belum bersekolah.
Dia bahkan mengaku memiliki data siswa dari Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang diterima ke SMAN 10 Kota Depok. Padahal katanya, masih banyak warga sekitar SMAN 10 yang masih menunggu untuk diterima di sekolah tersebut.
“Ada dari luar daerah Kota Depok malah diterima di SMAN 10, kami warga sekitar sekolah malah di tolak. Saya menduga ada main mata disini,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tinasari masih belum memberikan keterangan resminya. Tinasari juga tidak menjawab panggilan maupun pesan yang dikonfirmasi.







