Halaman.co.id |Depok – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Siswanto, ikut memberikan komentar terkait pembangunan Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) perdana di Kota Depok.
Mantan Jurnalis media nasional Jawa Pos itu menyebut PKB tidak ada alasan menolak pembangunan sekolah, terlebih MTsN. Karena kata Siswanto, kebutuhan akan sekolah negeri jenjang SMP/MTs sangat mendesak.
“Kebutuhan sekolah negeri khususnya jenjang SMP/Mts di Kota Depok sangat urgent. Jadi tidak ada alasan buat kami menolak rencana itu. Apalagi yang akan dibangun MTSN,” kata Siswanto melalui keterangan resminya, Kamis (3/7/2025).
Pernyataan itu juga pernah diutarakan Siswanto pada Rapat Paripurna sebelumnya, dimana PKB menyuarakan agar Pemkot Depok segera menstimulasi sekolah-sekolah berbasis agama yang murah, bahkan gratis.
“Karena dari hasil reses anggota DPRD F-PKB, kami menangkap banyak aspirasi masyarakat terkait kebutuhan sekolah murah bahkan gratis,” ujarnya.
Siswanto juga mengatakan saat ini di Kota Depok jumlah sekolah negeri jenjang SMP masih jauh dari kata cukup. Karenanya, F-PKB mendorong agar pemkot segera merinci sejumlah wilayah yang masih kekurangan sekolah negeri tingkat menengah.
Ia mencontohkan, di Kecamatan Sukmajaya terdapat banyak sekolah tingkat menengah negeri, sementara di wilayah lainnya masih sangat kurang.
“Selain itu, kebutuhan sekolah jenjang SMP khususnya negeri di kota Depok masih jauh dari kata cukup. Itu bisa dilihat dari SPMB tahun ini dan PPDB di tahun sebelumnya,” paparnya.
Siswanto lanjutkan, menurut data Disdik Kota Depok, lulusan sekolah dasar di kota Depok tahun ini, sekitar 33 ribu siswa. Sementara daya tampung di 34 SMP negeri hanya 11 ribuan. “Artinya masih butuh banyak sekolah negeri untuk meminimalisir kegaduhan setiap proses PPDB atau SPMB,” tambahnya.
Meski demikian sambungnya, PKB tetap mengingatkan Pemkot Deppl agar tidak sporadis dalam merencanakan pembangunan sarana pendidikan.
“Ini juga kami sampaikan ke bagian aset Pemkot waktu itu. Tolong aset Pemkot di tertibkan dan dirapikan lagi. Aset yang masih bersengketa segera dituntaskan biar tidak ada gugatan dari masyarakat.