Halaman.co.id |Depok – Aktivis Kota Depok, Anton Sujarwo mendesak pemkot Depok melalui Satpol-PP nya segera membongkar bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Juanda.
Anton Sujarwo mengaku geram melihat lambatnya Satpol-PP Depok dalam menegakkan Perda Kota Depok soal bangunan ilegal, terutama bangunan yang terlihat “mahal”.
“Kalau penertiban Pedadang Kaki Lima (PKL) wuih cepatnya bukan main, main sikat tanpa belas kasih, padahal cuma PKL yang untungnya seribu-dua ribu perak,” kata Anton kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Pernyataan Anton diutarakan menyusul tidak dilakukannya eksekusi terhadap bangunan liar yang diduga melanggar peraturan. Ia juga mengaku akan melakukan aksi demo jika tuntutannya tidak digubris pihak pemerintah.
Tuntutan Anton atas penertiban bangunan liar tersebut diutarakan bukan tanpa dasar. Seperti diketahui, bangli sepanjang Jalan Juanda itu diduga telah menguntungkan sejumlah pihak yang terlibat.
Keuntungan dari hasil sewa lahan sepanjang Jalan Juanda itu ditaksir mencapai ratusan juta. Bahkan, ada yang menyebut keuntungan dadi hasil sewa lahan itu mencapai lima miliar, jika dikalkulasikan.
“Begitu enaknya cari makan di Kota Depok, sewa-sewain lahan atas nama komunitas dapat uangnya miliaran. Petugas hanya berani kepada PKL yang hanya mencari sesuap nasi dari keuntungan seribu-dua ribu, sungguh tak adil,” paparnya.
Anton juga menyuarakan agar semua pihak mencontoh Sambal Bakar Indonesia yang ada di kawasan Grand Depok City. Dimana, pengusaha sambal bakar dengan legowo membongkar bangunannya yang telah melanggar garis sempadan sungai atau GSS.
“Contoh dong sambal bakar, tertib aturan. Pengusaha nya patut diapresiasi,” pungkasnya.
Diinformasikan, sudah lebih dari 7 hari Pemerintah Kota Depok bersama pihak terkait telah menyelesaikan rapat untuk penertiban bangli Jalan Juanda. Namun, hingga kini penertiban bangli yang dimaksud tak kunjung direalisasikan.
Kepala Satpol-PP Kota Depok Dede Hidayat pun hingga kini masih belum bisa dikonfirmasi perihal berbagai hal tentang penegakan Perda.