Jabodetabek

Tanahnya Diserobot, Warga Sukmajaya Bakal Laporkan Pelaku ke Polisi

×

Tanahnya Diserobot, Warga Sukmajaya Bakal Laporkan Pelaku ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Warga kecamatan sukmajaya yang memiliki lahan di dekat perumahan Griya Kencana Depok 2, Jalan Merdeka Barat RT 03/30 Depok 2 Tengah, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya Kota Depok, keluarga alhi waris Jaim mengaku tanahnya telah diserobot orang tak bertanggung jawab.

Kepada wartawan, keluarga ahli waris Jaim mengatakan tanahnya seluas 1490 meter telah diambil secara ilegal oleh orang lain. Padahal, ia masih memegang surat resmi berupa girik bernomor 498/1.726.

“Kaget juga ketika sedang urus peningkatan surat dari Girik ke Sertifikat Hak Milik (SHM), eh malah ada pihak yang menjadikan objek tersebut bersertifikat,” kata keluarga ahli waris Jaim kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Merasa dirugikan, keluarga ahli waris Jaim meminta pihak yang menyerobot lahan miliknya agar segera menyelesaikan masalah yang terjadi.

Ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika dalam waktu 14 hari pihak penyerobot lahannya tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalahnya.

“Kami akan laporkan kepada aparat hukum jika dalam waktu 2 minggu mereka tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini. Tanah orang kok main serobot-serobot aja,” pungkasnya.

BACA JUGA  Geram Atas Insiden SDN Utan Jaya Cipayung, HTJ Minta Pemkot Depok Jangan Pasif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *