Halaman.co.id |Depok – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Food Station Tjipinang Jaya, DKI Jakarta, guna mempelajari sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Komisi B dalam mendorong Pemerintah Kota Depok mengembangkan BUMD di bidang pangan yang profesional dan berkelanjutan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, mengatakan kunjungan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan yang tepat terkait ketahanan pangan daerah. Menurutnya, keberadaan BUMD pangan sangat penting untuk menjamin distribusi, harga, dan kualitas bahan pokok.
“Kami ingin menggali langsung bagaimana pengelolaan BUMD pangan yang sudah mapan seperti Food Station, mulai dari aspek kelembagaan, model bisnis, hingga intervensi dalam menjaga stabilitas harga,” ujar Hamzah saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Hamzah menjelaskan, saat ini Depok belum memiliki BUMD khusus yang menangani pangan. Padahal, menurut dia, kota penyangga ibu kota seperti Depok sangat membutuhkan kelembagaan yang kuat untuk memastikan ketersediaan pangan bagi warganya.
“Kota Depok punya potensi besar dan kebutuhan pangan yang tinggi. Kita tidak bisa hanya bergantung pada pasar bebas. Perlu peran pemerintah melalui BUMD,” ucap politisi Partai Gerindra itu.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi B juga mendapatkan pemaparan dari jajaran direksi Food Station terkait sistem pengadaan, distribusi, serta kemitraan dengan petani dan pedagang. Selain itu, dibahas juga strategi digitalisasi yang diterapkan untuk meningkatkan efisiensi.
Komisi B berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi referensi konkret bagi Pemkot Depok dan DPRD dalam mendorong pembentukan atau transformasi BUMD yang bergerak di sektor pangan. Tujuannya, tak lain untuk memastikan ketahanan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada daerah lain.