Nasional

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

×

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo Subianto saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo, disambut tepuk tangan para hadirin.

Kenaikan gaji tersebut bervariasi tergantung golongan, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen, khususnya untuk golongan hakim junior atau yang paling rendah.

“Golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan kepada pegawai lain di lingkungan peradilan untuk bersabar. Ia memastikan bahwa kondisi keuangan negara cukup kuat dan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

“Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga dan kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tambahnya

BACA JUGA  Indonesia-Rusia Sepakat Junjung Kedaulatan dan Penyelesaian Damai Konflik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *