Halaman.co.id |Kaltim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memperketat pengawasan terhadap aktivitas prostitusi online atau daring yang diduga terjadi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kawasan IKN tetap bersih dari penyakit sosial yang meresahkan masyarakat.
“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, saat dimintai keterangan mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam, Kalimantan Timur, Minggu (25/5/2025).
Sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini masuk dalam kawasan IKN, Satpol PP terus melakukan patroli, pengawasan, serta penertiban secara berkala di sekitar area tersebut.
“Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” jelasnya.
Menurut hasil pemantauan, para pelaku prostitusi online kerap menggunakan modus dengan menginap selama beberapa hari di penginapan dan hotel sekitar kawasan IKN.
Setelah menetap, mereka mengaktifkan aplikasi khusus untuk mencari pelanggan yang berada di sekitar lokasi.
“Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal,” tambahnya.
Meski Otorita IKN telah dibentuk, penegakan peraturan daerah (perda) tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Oleh karena itu, personel Satpol PP setempat tetap rutin melakukan patroli penertiban di kawasan yang masih dalam lingkup administratif mereka.
Bagenda Ali mengungkapkan bahwa meskipun penertiban telah dilakukan, para pelaku prostitusi daring terus berdatangan dan menyewa kamar di sejumlah penginapan dan hotel di wilayah IKN. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut masih berlangsung secara berulang.
Berdasarkan hasil penelusuran, mayoritas pelaku prostitusi berasal dari luar daerah seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan beberapa wilayah lainnya.
Mereka biasanya menggunakan aplikasi untuk mencari pelanggan, dan menetap sementara di penginapan sekitar IKN.
Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, para pelaku menawarkan layanan dengan sistem pemesanan online lengkap dengan foto dan tarif, yang disesuaikan dengan permintaan pelanggan.
“Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar,” ujar salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25).
Tarif layanan yang ditawarkan oleh para pelaku bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung pada kondisi dan kebutuhan pelanggan.
Beberapa dari mereka beroperasi secara mandiri, namun sebagian lainnya dibantu oleh perantara yang bertindak sebagai koordinator.
“Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya,” ungkap pelaku lainnya yang menyebut namanya Rena (27).
Kehadiran praktik prostitusi daring ini memicu keresahan warga lokal. Diperlukan kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan penertiban berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak sosial lanjutan di tengah masyarakat yang sedang berkembang bersama proyek IKN.
Meski belum menerima laporan resmi dari masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur turut melakukan penyelidikan.
Informasi yang beredar di media sosial menjadi salah satu dasar untuk langkah antisipatif dari pihak kepolisian