Jabodetabek

Farabi A Rafiq Desak Pelaku Asusila di Sukmajaya Dihukum

×

Farabi A Rafiq Desak Pelaku Asusila di Sukmajaya Dihukum

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Farabi A. Arafiq, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.

Hal itu ia katakan menyusul adanya kasus dugaan asusila kepada siswi yang dilakukan oknum guru di SMPN yang ada di Sukmajaya Kota Depok.

“Anak yang menjadi korban harus dilindungi, baik sebagai saksi maupun sebagai korban. Mereka perlu mendapat pendampingan psikologis, dan harus dipastikan tetap bisa belajar dengan nyaman di sekolah tanpa hambatan,” kata Farabi.

Farabi juga meminta pihak sekolah aktif mendorong penanganan kasus hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Guru harus dibekali pemahaman mengenai kondisi psikologis dan perkembangan hormon anak dan remaja. Zaman sekarang berbeda dengan dulu, guru harus memahami batasan dalam memberikan pendidikan, terutama kepada generasi Z yang sudah sangat akrab dengan teknologi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriyatni, mengungkapkan berdasarkan klarifikasi pihak sekolah, guru pelaku sudah dinonaktifkan sejak 22 Mei 2025.

“Kami sudah memastikan kepada pihak sekolah bahwa guru tersebut telah dikeluarkan. Untuk itu masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, tidak perlu khawatir. Pelaku sudah tidak lagi berada di lingkungan sekolah,” katanya

BACA JUGA  DPRD Depok Fokus Kawal Pembangunan SMPN 35 di Kelurahan Tugu, Cimanggis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *