Jabodetabek

Bangunan Semi Permanen Milik Ormas di Citeureup Dibongkar, 86 Botol Miras Diamankan

×

Bangunan Semi Permanen Milik Ormas di Citeureup Dibongkar, 86 Botol Miras Diamankan

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Bogor – Sebanyak 21 bangunan semi permanen termasuk milik organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di kawasan Citeureup, Kamis, (22/5/25).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor,  mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan jelang momen Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 pada Selasa, (3/6/25) mendatang.

“Hari ini melakukan penertiban bangunan semi permanen yang berada di atas tanah milik Jasa Marga Gerbang Exit Tol Citeureup,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi via seluler.

“Sebanyak 21 bangunan semi permanen berhasil dibongkar tim Satpol PP, satu bangunan semi permanen milik  dibongkar,” tambahnya.

Dalam pembongkaran itu, Anwar menemukan 86 minuman keras (Miras) dari total 21 bangunan yang dibongkar.

“Didapati miras tidak berizin, total miras yang diamankan dari dua tempat tersebut berjumlah 86 botol dengan berbagai merek,” bebernya.

Adapun, 86 botol miras tersebut telah dibawa ke Mako  untuk pendataan lebih lanjut.

“Kami bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk barang bukti proses tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Cibinong,” tutupnya.

BACA JUGA  DPRD Depok Belajar Pengelolaan BUMD Pangan ke Food Station DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *