Jabodetabek

Dinkes Depok Edukasi Pedagang Tentang KTR

×

Dinkes Depok Edukasi Pedagang Tentang KTR

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, serta kader kesehatan melakukan sidak ke Tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kecamatan Cilodong, Rabu (21/05/25).

Kegiatan ini juga diikuti dengan edukasi kepada pedagang toko-toko ritel yang berada di lingkungan perumahan warga.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Depok, Zakiah mengatakan sidak ini dilakukan karena tingginya angka perokok pelajar di Depok.

“Dari survei terhadap lima ribu pelajar SMP dan SMA di Depok, 11,7 persen adalah perokok aktif. Bahkan 20 persen di antaranya merokok lebih dari 12 batang per hari. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 7,4 persen,” ujar Zakiah.

Menurutnya, salah satu penyebab utama tingginya angka tersebut adalah kemudahan membeli rokok di warung dekat rumah.

“Bukan di sekolah, tapi justru warung dekat rumah yang paling mudah diakses anak-anak untuk beli rokok,” katanya.

Dalam sidak, ditemukan banyak toko masih memajang iklan rokok secara terbuka, yang sebenarnya dilarang dalam Perda KTR.

“Kami temukan banyak warung yang masih menempel spanduk atau stiker iklan rokok. Bahkan ada yang diberi kompensasi uang atau rokok oleh industri rokok jika bersedia memasang iklan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinkes tidak melarang penjualan rokok, tapi melarang penjualan kepada anak di bawah 18 tahun serta larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok.

“Kami ingin edukasi. Bukan melarang jual rokok, tapi jangan ke anak-anak dan jangan ada iklan. Harapannya, lingkungan lebih sehat dan anak-anak tidak mudah tergoda merokok,” tutupnya

BACA JUGA  Disnaker Depok Fasilitasi Pencari Kerja, Bisa Dalam maupun Luar Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *