Halaman.co.id |Depok – Sebanyak 114 karyawan Hotel Bumi Wiyata hingga kini masih belum menerima hak mereka sebagai karyawan. Gaji dua bulan dan Tunjangan Hari Raya urung dibayarkan oleh manajemen Hotel Bumi Wiyata.
Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Kota Depok, Muhamad Soleh membenarkan hingga kini ratusan karyawan Hotel Bumi Wiyata urung mendapatkan kepastian perihal gaji yang tertunggak.
“Tepat pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei ini, kami 114 buruh Hotel Bumi Wiyata makin terpuruk. Gaji kami tidak kunjung dibayar,” kata Soleh kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Soleh meminta pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata agar segera membayarkan gaji yang telah tertunggak selama dua bulan, juga dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Soleh menceritakan kesedihan para karyawan yang hingga kini masih juga belum mendapat kepastian soal pembayaran gajinya, bahkan setelah dirinya bertemu dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Karenanya, Soleh meminta agar semua pihak yang memiliki kewenangan akan hal tersebut dapat membantu kaum buruh, yang terpuruk di Hari Kebangkitan Nasional tahun ini.
“Hingga kini masih belum juga ada solusi tentang bagaimana nasib gaji kami yang telah tertahan, bahkan setelah ketemu dengan Wamenaker dan Wali Kota Depok,” ujar Soleh lagi.