Halaman.co.id |Depok – Politisi yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bambang Sutopo ikut memberikan komentar perihal alih fungsi gedung eks SDN Pondok Cina 1 yang tengah memanas.
HBS, sapaan akrab Bambang Sutopo mengatakan perubahan anggaran rencana Pembangunan Sekolah Inklusi di lahan bekas SDN Pondok Cina 1 harus kembali di bahas dengan legislatif.
Hal itu HBS utarakan menyusul adanya pernyataan Wali Kota Depok, Supian Suri yang menyebut akan menjadikan SDN Pondok Cina 1, Beji menjadi sekolah untuk anak berkebutuhan khusus beberapa hari lalu.
Bambang Sutopo menjelaskan adanya masalah komunikasi antara beberapa Fraksi di DPRD Kota Depok harus dibahas ulang dengan agenda rapat antara Eksekutif dan Legislatif setempat.
“Saya yakin ini hanya masalah komunikasi,” kata HBS kepada wartawan Selasa, (20/5/2025).
Ia juga mengatakan keputusan alih fungsi lahan eks SDN Pondok Cina 1 masih akan dibicarakan di Perubahan Anggaran antara Eksekutif dengan Legislatif, dan tidak mengabaikan pentingnya pembangunan sarana ibadah.
Sebagai wakil rakyat kata HBS, ia mengaku mendukung mendukung sepenuhnya penyediaan sarana ibadah yang layak bagi umat Islam, umat mayoritas di Kota Depok.
“Pengalihan anggaran ini sebaiknya dibicarakan kembali, dan pernyataan kawan Saya Ade Firmansyah kemarin saat sidang Paripurna bukan menolak fasilitas pendidikan inklusif dan ramah bagi anak-anak disabilitas, hanya mempertanyakan rencana sebelumnya yang sudah dianggarkan untuk pembangunan masjid di Margonda senilai 20 Milyar bagaimana kelanjutannya?,” ujar HBS.
Bambang Sutopo menegaskan dirinya menghargai keinginan Wali Kota Depok Supian Suri yang ingin meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya bagi anak berkebutuhan khusus.
Diakuinya, Kota Depok saat ini masih kekurangan fasilitas pendidikan khusus yang representatif dan setara.
Karenanya, ia meminta Pemerintah Kota Depok untuk menetapkan dan menjelaskan secara terbuka bentuk dan status kelembagaan dari sekolah yang akan menggantikan fungsi SDN Pondok Cina 1.
“Apakah berbentuk sekolah khusus (SLB) atau sekolah inklusi.Kalau menurut ketentuan yg berlaku bukan sekolah Inklusi tapi SLB, kalau sekolah inklusi harus bercampur siswanya tidak hanya yang berkebutuhan khusus tapi mesti ada juga siswa umum lainnya,” papar HBS.
Ia juga menerangkan beberapa ketetapan jika nantinya pemkot Depok akan menjadikan eks SDN Pondok Cina 1 sebagai sekolah khusus.
Pertama kata HBS, harus menyesuaikan bentuk kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, dan sarana prasarana sesuai ketentuan pendidikan khusus;
Kemudian mengajukan izin perubahan fungsi kepada Dinas Pendidikan, serta menjamin bahwa alih fungsi ini tidak melanggar hak pendidikan warga terdampak.
“Apabila ditetapkan sebagai sekolah inklusi, maka sekolah tersebut tidak boleh eksklusif hanya menerima peserta didik berkebutuhan khusus, namun wajib terbuka untuk seluruh peserta didik dengan penerapan sistem pendidikan inklusif,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kota Depok untuk menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah guna menjamin keberlanjutan, akuntabilitas, dan kejelasan tata kelola sekolah bagi anak berkebutuhan khusus di wilayah Kota Depok.
HBS juga meminta Pemerintah Kota menyampaikan peta kebutuhan dan sebaran anak berkebutuhan khusus di Kota Depok, sebagai dasar perencanaan pendirian lembaga pendidikan yang inklusif dan/atau khusus.
“Mengingat sensitivitas lahan eks SDN Pondok Cina dalam dinamika politik dan sosial beberapa tahun terakhir, DPRD Kota Depok menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang berbasis data, partisipatif, transparan, serta memprioritaskan kepentingan jangka panjang masyarakat dan anak-anak Depok,” jelas HBS.
Iq juga mengatakn DPRD Kota Depok siap mendukung kebijakan yang berpihak pada hak anak, pendidikan inklusif, dan penataan kota berbasis kebutuhan nyata warga, selama prosesnya memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita jangan terjebak pada dikotomi ‘masjid atau sekolah’. Keduanya penting dan akan tetap diperjuangkan. Namun dalam konteks perencanaan pembangunan, kami bersama pemerintah berkomitmen untuk terlebih dahulu memenuhi kebutuhan yang terbaik buat warga Depok,” tambahnya.
Terkait masjid, Bambang Sutopo meyakini bahwa rencana pembangunannya tidak dibatalkan, namun akan dicarikan lokasi lain yang lebih strategis dan tidak tumpang tindih dengan kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan.
Dari itu, HBS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat keputusan ini sebagai bentuk kepedulian kita bersama terhadap kelompok yang sering kali terpinggirkan.
“Dalam ajaran Islam, kita diajarkan untuk memuliakan dan mendahulukan kepentingan mereka yang membutuhkan perlindungan lebih. Saya percaya, masyarakat Depok bisa memahami dan mendukung langkah ini demi keadilan sosial yang lebih luas,” pungkasnya.