BisnisJabodetabekNasional

Pengusaha Hotel di Depok sebut Efisiensi Anggaran Picu Badai PHK

×

Pengusaha Hotel di Depok sebut Efisiensi Anggaran Picu Badai PHK

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Belum pulih dari hempasan badai Covid-19, pengusaha hotel dan restoran kembali diterpa dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Semua pengusaha hotel dan restoran menjerit, efisiensi memaksa sebagian besar perusahaan perhotelan di Indonesia mengambil kebijakan pahit, merumahkan sebagian karyawannya.

Informasi dari Kabupaten Bogor, sebagian besar hotel sudah merumahkan para karyawan, sementara lainnya mengambil kebijakan efisiensi anggaran dengan menjadwalkan pola kerja setengah bulan.

Pola kerja setengah bulan merupakan sistem dengan tidak memperhatikan karyawan, namun dilakukan pengaturan jam kerja dengan jumlah gaji sesuai jam. Artinya, karyawan tetap bekerja namun dengan gaji setengah dari biasanya.

Sementara di Kota Depok, salah satu korban dari kebijakan ini adalah Hotel Bumi Wiyata atau BW. Hotel BW sepekan ini menjadi topik hangat setelah pihak manajemen BW tidak membayarkan gaji 114 karyawan dan THR nya.

Akibatnya, terjadi demo berjilid-jilid yang dilakukan para karyawan BW di depan hotel tersebut. Karyawan menuntut hak-nya dibayarkan, lengkap dengan THR nya.

“Benar, ada 114 karyawan yang tidak dibayarkan gajinya oleh manajemen Hotel BW. Bahkan, THR pun tidak diberikan. Celakanya, salah satu pengurus kami juga di PKH tanpa alasan yang jelas dan itu tentu melanggar,” kata Muhamad Soleh, Ketua Federasi Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Kota Depok, Selasa (13/5/2025).

Direktur PT Bumiputra Wisata selaku pengelola Hotel BW, Musheri akui, selama ini Hotel Bumi Wiyata sendiri masih mengandalkan pemasukan dari kegiatan yang didominasi dari instansi kedinasan seperti diklat, seminar hingga event weding dari swasta.

“30 persen itu ibarat sudah bayar fix cost, listrik dan air sudah sangat berat sementara ada biaya komponen  lain yang harus dipenuhi, jadi pembayaran hutang ke vendor tertunda,” paparnya.

“Sejak Januari 2025 pendapatan hotel anjlok sekitar 30 persen. Dalam 3 bulan pertama 2025 mencatat kerugian lebih dari Rp 1 miliar akibat turunnya pendapatan secara signifikan,” ujar Musheri.

Selain Bumi Wiyata, menurunnya pendapatan juga dialami beberapa hotel akibat dari kebijakan efisiensi anggaran, diataranya The Margo Hotel Depok, Hotel Santika Depok, Savero Hotel Depok dan Fave Hotel Depok.

Public Relations The Margo Hotel Depok, Dhini Harsono mengatakan pihaknya akan berusaha survive untuk menutupi pengeluaran operasional dengan tidak melakukan pengurangan karyawan.

Iya, sangat berdampak, pendapatan turun 30 persen. Kita berusaha segala alternatif yang bisa dijalankan, melakukan efisiensi penggunaan listrik dan closed floor atau diberlakukan zonasi penempatan kamar, dan pengurangan volume penggunaan air bersih PDAM,” jelas Dhini Harsono saat ditemui di restoran D’Margo, Selasa (13/05/2025).

“Kami akan berusaha keras untuk tidak melakukan PHK atau melakukan pengurangan jam kerja. Kami mencoba mencegah badai PHK yang mengancam di Depok,” terangnya.

Eksekutif Sekretaris Marketing Communication Hotel Santika Depok, Riri Setiowati mengatakan juga mengalami dampak signifikan dari efisiensi anggaran pemerintah.

“Sangat berdampak terhadap industri perhotelan, karena dengan adanya efisiensi anggaran, maka kegiatan meeting/mice juga berkurang cukup signifikan. Tidak jauh berbeda dengan hotel sekitar Depok untuk kerugian yang di timbulkan,” tuturnya.

Hotel lainnya di Kota Depok yakni Hotel Savero dan Fave Hotel juga mengalami penurunan pemasukan 30-40 persen. Bahkan, informasinya Fave Hotel Depok sudah melakukan pengurangan jam kerja karyawannya.

“Dampak yang kami rasakan, terjadi penurunan sekitar 40 persen,” ungkap Secretary GM & Marcomm. Savero Hotel Depok, Suharyani Ayu Lestari saat dihubungi di hari yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *