Halaman.co.id |Depok – Sudah sekitar sepekan, ratusan karyawan Hotel Bumi Wiyata (BW), Depok melakukan aksi demo di depan hotel, Jalan Margonda, Kecamatan Beji. Mereka menuntut manajemen BW membayarkan gajinya yang telah tertunda selama dua bulan.
Dalam aksi demo dan mogok itu, mereka menerangkan, selain gaji yang tertunda selama dua bulan, mereka juga menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.
Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Kota Depok, Muhamad Soleh membenarkan perihal terjadinya pelanggaran hak pembayaran karyawan Hotel Bumi Wiyata.
Soleh mengatakan sebanyak 114 karyawan Hotel Bumi Wiyata tidak dibayarkan gajinya oleh manajemen BW. Gaji tersebut merupakan gaji pada Maret dan April 2025.
“Benar, ada 114 karyawan yang tidak dibayarkan gajinya oleh manajemen Hotel BW. Bahkan, THR pun tidak diberikan. Celakanya, salah satu pengurus kami juga di PKH tanpa alasan yang jelas dan itu tentu melanggar,” kata Soleh kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Soleh menceritakan polemik itu sempat dimediasi oleh sejumlah aparat dan unsur pemerintah. Namun, hasil yang diharapkan tidak kunjung ditemukan.
“Hasil mediasi tidak ada keterangan yang pasti, tidak jelas semua. Kalau gaji masih bisa dimengerti, tapi perihal PHK sepihak ini yang jadi harga diri,” ujar Soleh.
Soleh juga mengaku telah bertemu Wali Kota Depok, Supian Suri untuk meminta bantuan dan solusi agar masalah tersebut dapat terselesaikan, namun belum mendapatkan kepastian hingga kini.
“Yang pasti hasil audiensi kami dengan pak wali kota, beliau komitmen untuk menjaga eksistensi Hotel BW. Bagaimanapun, hotel ini adalah yang pertama dan memiliki sejarah di Depok,” pungkasnya.
Polemik Hotel Bumi Wiyata Depok ini bahkan menarik perhatian pemerintah pusat. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer sampai menemui karyawan Hotel Bumi Wiyata.
Noel sapaan akrabnya melakukan diskusi dengan karyawan sambil mendengarkan permasalahan yang dihadapi, bahkan sampai mempertemukan pendemo dengan manajemen hotel.
Dari pertemuan tersebut dikatakan Noel menghasilkan hal positif, karena kedua pihak memiliki pengertian terhadap satu sama lain.
“Artinya tinggal nanti manajemen dan kawan-kawan pekerja ini bisa mencari jalan komunikasi yang positif,” katanya, Senin (12/5/2025).
Noel juga menyinggung kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang diadakannya berbagai kegiatan di hotel, seperti wisuda siswa.
“Misalnya di sini kan terbiasa mereka ada wisuda sekolah, nanti kita sampaikan ke Kang Dedi Gubernur Jawa Barat untuk dilonggarkan sedikit lah, jangan terlalu keras,” tukasnya.
Noel katakan, saat ini industri perhotelan bisa hidup kembali jika ada kelonggaran tersebut, karena hotel punya ketergantungan terhadap agenda wisuda sekolah. Dikatakan sudah banyak keluhan dari industri perhotelan mengenai dampak dari dilarangnya kegiatan wisuda.
“Apalagi ini bulan ini musim wisuda nih, biar mereka dapat duit dari yang wisuda-wisuda itu. Itu bukan keluhan, itu realita, jangan sampai hal ini malah mengganggu industri perhotelan kita,” tukasnya.
Direktur PT Bumi Putra Wisata, Musheri selaku perwakilan manajemen Hotel Bumi Wiyata menjelaskan beberapa alasan pihaknya belum membayarkan gaji karyawannya.
Menurut Musheri, menurunnya pendapatan hotel disebabkan dari adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, sehingga hampir semua hotel kesulitan untuk memenuhi kebutuhan operasional sebesar 30 persen.
Musheri akui, selama ini Hotel Bumi Wiyata sendiri masih mengandalkan pemasukan dari kegiatan yang didominasi dari instansi kedinasan seperti diklat, seminar hingga event weding dari swasta.
“30 persen itu ibarat sudah bayar fix cost, listrik dan air sudah sangat berat sementara ada biaya komponen lain yang harus dipenuhi, jadi pembayaran hutang ke vendor tertunda,” tukasnya.
“Karena bisnisnya juga terganggu, jadi yang tadinya rapat 10 orang di hotel. Sekarang di kantor saja atau zoom meeting. Itu terasa, yang jelas dari situ saja kita sudah 64 persen (merosot) kita paling sekarang rata-rata di 30-33 persen,” pungkasnya.
Sementara, Badan Keuangan Daerah membantah adanya tudingan yang menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ‘mengincar’ salah satu hotel penunggak objek pajak. Hal itu menyusul terbitnya Surat Himbauan yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kota Depok.
Surat Himbauan bernomor 973/86/BKD/2025 yang ditandatangani Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana berisi imbauan untuk tidak menggunakan hotel/ruang pertemuan yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 sampai dengan tahun 2024 menuai banyak kritikan.
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan Pemkot Depok hanya bertugas menjaga amanah masyarakat dalam hal perpajakan. Artinya kata Wahid, pemerintah benar hanya mengambil pajak, yang peruntukannya pembangunan Kota Depok.
“Jadi kalau ada yang menyebut kami (Pemkot) tertuju ke salah satu hotel itu salah besar. Dari pajak itu adalah hak masyarakat menerima peningkatan untuk pembangunan,” ujar Wahid.
Pun demikian, Wahid menduga adanya kekeliruan manajemen Hotel Bumi Wiyata dalam mengelola keuangan, sehingga terjadi penunggakan pembayaran karyawan yang menyebabkan ratusan pekerja demo mogok kerja.
Sebelum diberlakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Wahid merinci sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Pemkot Depok dilakukan di Hotel Bumi Wiyata.
Artinya kata Wahid, terdapat pemasukan atau omzet yang cukup bagi manajemen Bumi Wiyata untuk memberikan dan mengeluarkan anggaran yang wajib dikeluarkan.
“Kalau terdampak efisiensi pasti, tapi itu kan baru tahun 2025. Tahun lalu di Bumi Wiyata banyak kegiatan OPD yang diadakan disana,” pungkas Wahid.