JabodetabekParlemen

Geram Atas Insiden SDN Utan Jaya Cipayung, HTJ Minta Pemkot Depok Jangan Pasif

×

Geram Atas Insiden SDN Utan Jaya Cipayung, HTJ Minta Pemkot Depok Jangan Pasif

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Tajudin Tabri mengecam aksi penyegelan SDN Utan Jaya, Cipayung yang dilakukan pihak mengaku ahli waris atas lahan tersebut.

Tajudin yang biasa disapa HTJ tersebut mengaku geram atas tindakan arogan pihak yang mengaku ahli waris yang merugikan peserta didik dengan mengorbankan hak pendidikan anak.

“Tindakan itu (penutupan sekolah) tidak tepat, arogan, dan mengabaikan hak pendidikan anak-anak yang melakukan aktivitas belajar di sekolah tersebut,” ujar Tajudin kemarin, (10/5/2025).

Politisi senior Partai Golkar tersebut mengatakan, kejadian itu seharusnya tidak terjadi apabila proses klaim aset dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Ini kan sudah lama ya, kenapa baru sekarang muncul lagi dan langsung ada penggembokan sekolah,” ucap Tajudin.

“Jika lahan itu rumah pribadi yang disengketakan, nggak masalah. Tapi ini kan sekolah, menyangkut anak-anak yang sedang menimba ilmu. Harusnya ambil jalur hukum saja, bukan dengan cara menutup paksa, menggembok,” katanya lagi dengan nada kecewa.

Menyikapi polemik yang terjadi di SDN Utan Jaya, Cipayung Depok tersebut, Tajudin pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok jangan bersikap pasif dalam menyikapi persoalan tersebut.

Pemkot Depok, kata Tajudin, harus segera bertindak aktif sebelum persoalan hukum berkembang dan menghambat proses pendidikan lebih lanjut.

“(Pemkot) harus jemput bola. Harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut. Kita bisa kehilangan waktu untuk melindungi hak murid-murid,” ujarnya.

Dikatakannya pula, masalah sengketa aset ini mencerminkan perlunya penataan dan pendataan aset daerah yang lebih rapi dan sistematis.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Depok juga sudah ada usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset, guna menelusuri dan memastikan legalitas aset-aset milik Pemkot Depok, termasuk aset pendidikan.

“Sekarang (aset) kita masih amburadul. Di DPRD ada usulan pansus aset. Tinggal nanti pimpinan DPRD menyikapi seperti apa. Ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa,” katanya.

Dalam menyikapi kasus SDN Utan Jaya, ia menekankan bahwa proses belajar-mengajar tidak boleh dikorbankan hanya karena masalah administratif atau konflik kepemilikan. Pendidikan harus menjadi prioritas utama yang dijaga oleh semua pihak.

“Proses hukum silakan jalan, tapi anak-anak harus tetap bisa sekolah. Itu hak mereka. Jangan diganggu,” demikian Tajudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *