Halaman.co.id |Depok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bambang Sutopo buka suara perihal polemik kepemilikan lahan SDN Utan Jaya, Cipayung.
Bambang Sutopo atau yang biasa disapa HBS mengaku prihatin atas insiden penyegelan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris dari lahan tersebut.
Ia katakan, pendidikan ialah hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlangsungannya. Karenanya, ia sebut sekolah tidak boleh menjadi korban dalam sengketa apapun, termasuk kepemilikan.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan, seperti yang dikatakan pakar Hukum pak Andi Tatang Supriyadi kemarin. Dimana dijelaskan penyelesaiannya harus jelas secara hukum dan administrasi yang benar,” ujar HBS kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Bambang Sutopo juga mendesak agar Pemerintah Kota Depok melindungi aset tersebut jika ternyata kepemilikan lahan SDN Utan Jaya, Cipayung tercatat sebagai aset Kota Depok.
“Pemkot memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi aset dan memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” papar HBS.
Namun sambung HBS, jika ada kekeliruan administratif di masa lalu, maka perlu ada langkah mediasi dan penyelesaian yang adil dan bermartabat, termasuk opsi ganti rugi atau tukar guling secara transparan.
Hal itu diutarakan HBS mengingat dirinya adalah anggota DPRD Kota Depok tahun 1999-2004 dan juga sebagai Pansus Asset DPRD Kota Depok seluruh aset dari Kabupaten Bogor yg berada di Depok telah diserahkan secara bertahap ke Pemkot Depok.
“Belum lama ini sempat mengemuka juga saat pembahasan Laporan pansus LKPJ, infonya akan diselesaikan segera mengingat pemkot juga punya bukti yg kuat atas kepemilikan tanah SDN tersebut yg sah,” kata HBS lagi.
Ia juga menjelaskan Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Depok telah membuat sistem pendataan aset Kota Depok terkait neraca daerah.
“Dari itu, saya mendorong Pemkot Depok untuk segera melakukan digitalisasi aset daerah secara menyeluruh dan akuntable. Langkah ini penting agar tidak ada lagi aset daerah yang terlantar secara administrasi dan terancam menjadi sengketa,” paparnya.
“Kami mendorong Pemkot Depok bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait untuk segera duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Kepentingan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.