Jabodetabek

Babak Baru Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan SMPN 35 di Cimanggis, Ahli Waris Laporkan Perbedaan nomor Girik dan Persil

×

Babak Baru Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan SMPN 35 di Cimanggis, Ahli Waris Laporkan Perbedaan nomor Girik dan Persil

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Ketua Komis C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Hengky buka suara tentang babak baru soal pembebasan lahan untuk SMPN 35 di Kelurahan Curug, Cimanggis.

Politisi PKS tersebut mengatakan ada dua hal penting yang harus dilakukan sebelum pembangunan SMPN 35 Depok dilaksanakan. Pertama kata dia, kajian teknis harus lebih diperdalam, serta legalitas lahan seluas 4 ribu meter tersebut harus dapat dibuktikan secara objektif.

Pernyataan itu Hengky keluarkan menyusul adanya laporan dari salah satu warga yang mengadukan adanya perbedaan nomor Girik dan nomor Persil dengan lahan yang dimaksud.

“Benar, kami dapat laporan dari salah satu keluarga ahli waris yang mengatakan bahwa surat Girik dan nomor Persil berbeda dengan lokasi lahan 4000 meter yang dimaksud,” kata Hengky kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Meski begitu, Hengky mengusulkan agar masalah dapat diselesaikan dengan klarifikasi ulang. Ia katakan, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok yang yang memiliki kewenangan untuk proses pengkajian uang.

Hengky juga menyebut Komisi C di DPRD Depok akan menggali lebih dalam tentang proses pembelian lahan yang belakangan dikritik karena memiliki koltur rawa. Selain itu kata dia, akan dilakukan pengkajian ulang juga tentang surat-menyurat dalam proses pembelian lahan.

“Kami akan kaji ulang, baik proses pembelian lahan yang ada di ranah Disrumkim Depok ataupun cara pembeliannya bagaimana. Kami juga akan memanggil pak Lurah dan Camat setempat, serta BPN untuk menyelesaikan proses surat-menyuratnya,” paparnya.

Hengky menegaskan, informasi yang diterimannya bahwa sudah ada tim yang melakukan kajian teknis untuk mendapat kepadatan tanah di kedalaman 12 meter. Meski begitu, ini juga menjadi kontrol bersama dalam melakukan pengkajian mendalam untuk proses pembangunan nantinya.

“Selesaikan dulu masalah legalitas, baru masuk tahapan pengkajian proses pembangunannya. Info yang saya terima, sudah ada pengujian tanah di kedalaman 12 meter, baru ditemukan kepadatan tanah. Namun perlu dibuktikan benar tidaknya pihak ketiga yang ada sudah melakukan itu,” bebernya.

Hengky juga mengajak agar semua pihak ikut membantu melakukan kontrol sosial untuk keselamatan siswa jika sekolah sudah dibangun. Karena kaya dia, jika bermasalah nantinya akan ada beban yang lebih berat lagi bagi pemerintah.

Hengky mengakui banyak warga sekitar yang mengadukan kebutuhannya akan sekolah negeri. Dimana lokasi tersebut refrensitatip buat masyarakat yang selama ini ketika memasuki PPDB selalu tereliminir karena jauhnya jarak.

“Jadi, kami akan mencari benang merahnya agar semua pihak tidak terbentur dengan hukum dan masyarakat dapat menerima manfaat dari pembangunan sekolah SMP tersebut,” pungkas Hengky.

Sebagai informasi, Ketua LSM Gelombang Depok, Cahyo Putranto Budiman, pelapor kasus dugaan korupsi pembelian lahan tersebut mengaku telah mendapatkan panggilan dari KPK untuk memberikan bukti tambahan.

Cahyo mengaku telah mendapat balasan dari Dewan Pengawas KPK di Jakarta, sehingga pihaknya berinisiatif langsung mendatangi lembaga anti rasuah tersebut.

saat dikonfirmasi mengatakan, terkait surat balasan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dirinya langsung berinisiatif berkunjung ke lembaga anti rasuah di Jalan Kuningan, Kota Jakarta.

”Iya betul, saya dapat surat balasan dari Dewas KPK RI. Inisiatif kami, kemarin hari Kamis saya langsung ke sana,” Kata Cahyo, Jumat, 9/5/25.

Lebih jauh Cahyo menjelaskan, sampai saat ini berkas pelaporan yang dilayangkan LSM Gelombang masuk dalam proses penelahaan atau keterangan lebih lanjut.

“Kami diterima di bagian kehumasan KPK untuk proses penalaahan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *