Rudy Susmanto Gunakan Gaji Terakhir untuk Berangkatkan Umrah Pegawai

oleh

Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat Rudy Susmanto menggunakan gaji terakhirnya sebagai legislator untuk memberangkatkan dua pegawai di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor untuk beribadah umrah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri di Cibinong, Jumat, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil Rudy Susmanto sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras pegawai selama bertahun-tahun.
Kedua pegawai yang beruntung pergi ke Tanah Suci tersebut adalah Efendi, petugas kebersihan yang telah tujuh tahun setia membersihkan lingkungan DPRD Kabupaten Bogor, dan Muhammad Raditya Anugrah, staf Sekretariat DPRD yang berperan penting dalam bidang penganggaran dan pengawasan.

Yunita mengungkapkan pemberian paket umrah ini diumumkan pada momen sidang paripurna akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024. Pengumuman tersebut juga dilakukan di tengah seremoni pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029, pada 27 Agustus 2024.

“Pak Ketua menyampaikan bahwa ini adalah bentuk apresiasi, kasih sayang, dan rasa terima kasih kepada staf di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor. Dua orang akan diberangkatkan umrah ke Tanah Suci,” ungkap Yunita.

Proses pemilihan pegawai yang akan diberangkatkan dilakukan melalui undian, dan nama Efendi serta Muhammad Raditya Anugrah pun terpilih.

Yunita menambahkan bahwa seluruh biaya dan akomodasi pemberangkatan tersebut ditanggung oleh Rudy Susmanto sendiri. Sebagian dari dana tersebut berasal dari gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor.

“Pak Ketua menggunakan gaji dan semua tunjangannya untuk biaya keberangkatan dua pegawai Sekretariat DPRD. Ini sebagai bentuk apresiasi dari DPRD untuk para pegawai,” jelas Yunita.

Rudy Susmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, kembali terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 dan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

Saat ini, ia menjabat sebagai ketua sementara, bertugas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta mendampingi proses pelantikan pimpinan DPRD definitif.

Namun, Rudy telah mengumumkan bahwa ia akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan untuk fokus dalam pencalonannya sebagai Bupati Bogor pada Pemilihan Bupati Bogor 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.