Halaman.co.id |Depok – Sebanyak 51 calon siswa SMA di Depok telah dicoret namanya dari daftar siswa lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 oleh Dinas Provinsi Jawa Barat.
Ke-51 siswa itu dicoret namanya karena diduga telah melakukan manipulasi nilai yang digunakan untuk PPDB Jalur Prestasi Akademik.
Hal itu dilakukan setelah menerima instruksi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) tentang temuan manipulasi nilai.
Langkah itu mendapat sorotan dari salah satu Pendidik di Kota Depok yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap ke-51 siswa itu merupakan tindakan yang sangat zalim. Cara tersebut dikatakan dapat merusak psikologis anak.
“Itu langkah paling kejam karena anak atau siswa yang tidak bersalah harus menerima akibatnya. Coba bayangkan kita yang ada di posisi orang tua ke-51 siswa tersebut, apa tidak sakit?,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (15/7/2024).
Diakuinya, saat ini dirinya merasa sangat miris melihat tindakan kejam yang dilakukan Kemendikbudristek terhadap 51 siswa yang ada di Depok. Ia bahkan menyebut, pihak yang telah mengeluarkan ke-51 siswa itu merupakan orang yang tidak pernah merasakan menjadi guru.
“Sebetulnya kasihan anaknya. Sekolah yang melakukan atas persetujuan atau permintaan orang tua (ortu). Sangat menciderai psikologis anak. Sekarang sekolah masih diperiksa Itjen Kemendikbudristek,” ungkap salah satu Kepsek di Kota Depok yang tak bersedia disebut namanya.
Diinformasikan, Itjen Kemendikbudristek telah melakukan rapat dengan Disdik Jabar, Disdik Kota Depok, Perwakilan SMAN di Kota Depok, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Ombudsman dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Hasilnya, diputuskan mencoret sebanyak 51 siswa yang namanya sudah tercantum di Jalur Prestasi PPDB Online 2024 jenjang SMAN di Kota Depok.
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengungkapkan, secara keseluruhan PPDB SMAN/SMKN tercatat ada 274 siswa yang dicoret karena terbukti melakukan kecurangan yakni manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang ikut Jalur Zonasi dan manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi.
“Pada tahap I, Jalur Zonasi, kami telah mencoret 223 siswa karena terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena terbukti manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jabar yang dicoret,” jelas Ade.
Menurut Ade, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak menoleransi segala tindakan kecurangan pada PPDB 2024. Bahkan, jika calon peserta didik tersebut telah dinyatakan lulus, tapi terbukti curang, maka akan dicoret langsung PPDB.
“Dengan dicoretnya 51 siswa, akan diganti siswa dengan peringkat dibawahnya. Kami sedang lakukan sinkron data di 8 SMAN,” terangnya
Adapun 51 siswa yang dicoret itu berasal dari 3 SMPN di Kota Depok yang diterima melalui Jalur Prestasi nilai yakni dengan perincian:
1. Sebanyak 21 siswa di SMAN 1 Depok.
2. Sebanyak 2 siswa di SMAN 2 Depok.
3. Sebanyak 5 siswa di SMAN 3 Depok.
4. Sebanyak 1 siswa di SMAN 4 Depok.
5. Sebanyak 4 siswa di SMAN 5 Depok.
6. Sebanyak 9 siswa di SMAN 6 Depok.
7. Sebanyak 5 siswa di SMAN 12 Depok.
8. Sebanyak 4 siswa di SMAN 14 Depok.
Kabid Kesiswaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno menegaskan, bagi 51 siswa yang di coret akan dibantu difasilitasi mencari sekolah swasta.
“Kami bertanggungjawab untuk membantu 51 siswa yang dicoret agar dapat segera bersekolah yang akan dibantu fasilitasi ke sekolah swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah,” terangnya.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengutarakan dengan kejadian dicoretnya 51 siswa dari 8 SMAN tersebut akan dijadikan pembelajaran dan evaluasi.
“Kami akan melakukan pembinaan Karakter dan manajemen satuan pendidikan sebagai sanksi kepada para guru dan satuan pendidikan,” tegasnya.