Halaman.co.id |Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah menyerahkan akta kematian kepada 10 ahli waris/keluarga korban meninggal akibat kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penyerahannya diberikan bersamaan dengan bantuan santunan kematian (Sankem) kepada keluarga korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Gedung Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/24) lalu.
“Alhamdulillah kami sudah fasilitasi pembuatan akta kematian korban dan sudah diserahkan sebagai syarat pencairan sankem korban meninggal,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Rabu (15/05/24).
Dikatakan Nuraeni, dalam proses pembuatan akta kematian pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Subang untuk memperoleh data korban meninggal. Disdukcapil Kabupaten Subang kemudian membantu kontak dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang dalam mendata korban meninggal.
Kemudian, jelas Nuraeni, didapat sepuluh orang yang merupakan warga Depok dan dinyatakan meninggal dunia.
“Kami dapat data pasti saat Minggu pagi dan segera di proses. Minggu sore sudah jadi dan diserahkan Senin bersamaan dengan sankem,” tandasnya