Halamqn.co.id |Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan rombongan bus wisata SMK Lingga Kencana di Subang.
Santunan diberikan sebesar Rp 10 juta per jiwa ke 10 orang ahli waris korban meninggal kecelakaan bus wisata SMK Lingga Kencana.
“Kami berikan santunan kepada ahli waris korban senilai Rp 10 juta per jiwa,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan di SMK Lingga Kencana, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/2024).
Lanjut Fitriawan, selain santunan, pihaknya juga menyerahkan beberapa berkas administrasi para korban. Diantaranya akta kematian dan rekening Bank BJB untuk pencairan uang santunan.
“Kita doakan semuanya mudah-mudahan para korban diterima disisi Allah SWT dan diberikan tempat yang terbaik. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses evakuasi para korban. Sehingga bisa cepat ditangani dan kembali ke Kota Depok,” ucapnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono di Gedung Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (13/05/2024).