Halaman.co.id |Depok – Pihak RS Citra Arafiq akhirnya buka suara terkait pernyataan mantan karyawannya yang mengaku dianiaya. Berikut isi dari hak jawab dari pihak RS Citra Arafiq.
1. Pernyataan oknum mantan karyawan yang berna Mardi dibeberapa media tersebut tidaklah benar, yang sebenarnya ada 4 oknum mantan karyawan Rumah Sakit Citra Arafiq Sawangan mencuri sejumlah barang milik Managemen Rumah Sakit Citra Arafiq Sawangan, lalu 4 oknum mantan karyawan tersebut panik dan pada akhirnya 4 oknum pegawai yang diwakili oleh saudara Mardi mengarang-ngarang cerita dibeberapa media.
2. Pihak Managemen Rumah Sakit Citra Arafiq sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok Nomor; LP/B/2503/VIII/2023/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 25 Agustus 2023 atas dugaan tindak pidana pencurian laporan tersebut turut disertakan bukti-bukti pendukungnya, salah satunya adalah bukti cctv.
3. Rumah Sakit Citra Arafiq sangat peduli dengan karyawan nya dan tidak setuju dengan perlakuan semena-mena.
4. Pihak Managemen Rumah Sakit Citra Arafiq akan mengikuti proses hukum dan taat serta tunduk dengan segala peraturan maupun perundangan yang berlaku.
5. Segala sesuatu yang mencemarkan nama baik pihak Managemen Rumah Sakit Citra Arafiq, siapapun itu akan kami tuntut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
6. Pihak Managemen Rumah Sakit Citra Arafiq tidak membenarkan apapun yang dikatakan oknum 4 mantan karyawan yang diwakili oleh saudara Mardi.
7. Rekam jejak 4 oknum karyawan tersebut, sangatlah buruk di akhiri dengan tindakan pencurian sejumlah barang milik Managemen Rumah Sakit Citra Arafiq.
8. Managemen Rumah Sakit Citra Arafiq kami pastikan selalu melakukan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan regulasi dan ketentuan maupun undang-udang yang berlaku.
Kota Depok, 18 januari 2024.
Managemen RS Citra Arafiq.
*Aditya, SH*