Halaman.co.id |Depok – Kota Depok mendapatkan penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Penurunan Stunting Tahun 2023 oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Kota Depok mendapatkan insentif senilai Rp 6,63 Miliar.
“Alhamdulillah, Kota Depok merupakan salah satu dari banyak kabupaten kota di Indonesia yang mendapatkan apresiasi untuk penanganan stunting,” ungkap Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, usai menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (06/10/23).
Bang Imam sapaan akrab Wakil Wali Kota Depok mengungkapkan, insentif yang didapatkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung program stunting serta yang masuk kedalam intervensi sensitif. Ataupun, membantu perbaikan gizi anak stunting sebagai salah satu upaya intervensi spesifik.
“Penggunaan dana insentif ini masih harus dikonsultasikan, kami akan gunakan sesuai arahan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bang Imam menjelaskan upaya penanganan stunting di Kota Depok sudah cukup baik. Tentunya capaian tersebut berkat dukungan dan kinerja dari perangkat daerah terkait yang tergabung di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Depok, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta stakeholder lainnya.
Dirinya mengatakan upaya penanganan stunting di Kota Depok, harus terus dilakukan untuk mendukung program Zero New Stunting tahun 2024. Saat ini, prevalensi stunting di Kota Depok sebesar 12,6 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
“Kita harus tetap berjuang, tidak cepat puas dengan apa yang sudah dilakukan untuk penanganan stunting,” tambah Bang Imam.
“Harapan kedepannya, perangkat daerah, kader, dan unsur heptahelix tetap semangat dalam upaya penurunan stunting dengan insentif yang didapat ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kota Depok merupakan salah satu dari tujuh wilayah di Jawa Barat yang mendapat insentif untuk penanganan stunting. Adapun wilayah di Jawa Barat tersebut antara lain Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Garut