Golkar Kabupaten Bogor Punya Ketua Baru, Namanya Wawan Hikal Kurdi

Bogor, halaman.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) ke X telah berakhir. Dalam Musda yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor tersebut, salah satu kader terbaik di partai beringin Wawan Hikal Kurdi atau yang akrab disapa Wanhai, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar periode 2020 – 2025.

Hasil Musda itu pun ditanggapi antusias oleh beberapa Pengurus Kecamatan (PK) serta kader muda Partai Golkar di wilayah bagian utara Kabupaten Bogor, salah satunya Benni SM, Ketua PK Golkar Parung.

Benni mengatakan, keterpilihan Wawan Hikal Kurdi diharapkan mampu meneruskan kesuksesan program kerja Ketua DPD sebelumnya Ade Ruhandi atau Jaro Ade.

“Kang Wawan adalah salah satu kader senior dan terbaik Partai Golkar. Harapan kami para PK di grassroot, semoga di bawah kepemimpinannya, Partai Golkar semakin kuat, solid dan Berjaya,” kata Benni, Minggu (9/8/2020).

Sementara, Asep Ashari, seorang fungsionaris dan kader muda Partai Golkar berharap agenda awal pasca-musda kali ini, akan segera ada konsolidasi antar pengurus dan kader sambil menunggu hasil dari tim formatur dalam menyusun struktur kepengurusan DPD.

“Ada waktu minimal 15 hari setelah musda untuk melakukan konsolidasi internal. Sekaligus agenda konsolidasi eksternal dengan semua parpol,” ucap Asep.

Asep berharap, dengan kepengurusan baru DPD Partai Golkar di bawah kepimpinan Wanhai, dapat menguatkan sinergitas dengan  sesama parpol untuk mempercepat agenda-agenda pembangunan.

“Apalagi beliau sudah terbukti kinerjanya sebagai wakil rakyat dan pimpinan di DPRD Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar rekomendasi eksternal yang dihasilkan dalam Musda Golkar, yaitu mendorong Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten untuk adanya kebijakan bantuan anggaran guna melakukan recovery di beberapa daerah lokasi bencana alam seperti Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg, dapat diwujudkan.

“Karena pasca bencana alam, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, di antaranya korban yang membutuhkan hunian tetap, perbaikan sarana fasilitas umum seperti jalan dan lainnya,” tandasnya. (Tris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *